Notification

×

Iklan

Iklan

URC Satreskrim Polres Tabanan Patroli Malam, Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T11:03:55Z

 


Tabanan -  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan apel dan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), kejahatan jalanan serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (3/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA.


Kegiatan diawali dengan persiapan dan pengecekan personel oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit 1 Satreskrim IPDA Agus Sandiartha, S.H. Dalam arahannya, personel ditekankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan atensi pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan.


Usai apel, Tim URC melaksanakan patroli menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Lapangan Alit Saputra Tabanan, Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan dan Terminal Kediri. Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari serta menyambangi lokasi fasilitas umum dan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan"Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tabanan dalam menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman, kondusif dan terkendali, sementara kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.


Humas Polres Tabanan